Loading..

Liburan sekolah adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh anak-anak dan orang tua di seluruh dunia. Ini adalah kesempatan bagi keluarga untuk bersama-sama, berlibur, dan menikmati waktu bersama. Saat seperti inilah waktu yang tepat untuk mengambil jatah cuti tahunan. Meski begitu, banyak karyawan yang takut untuk mengambil cuti,  padahal cuti merupakan hak setiap karyawan yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Dalam pasal 79 ayat 2 huruf C cuti tahunan harus diberikan sekurang kurangnya 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja telah bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus.

Jenis-jenis Cuti:

  1. Cuti Tahunan: Ini adalah cuti yang diberikan kepada karyawan setiap tahun sebagai bagian dari hak mereka. Durasi cuti tahunan dapat bervariasi tergantung pada peraturan perusahaan atau undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
  2. Cuti Sakit: Ini adalah cuti yang diambil oleh karyawan ketika mereka sakit atau mengalami masalah kesehatan yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk bekerja. Cuti sakit biasanya memerlukan sertifikat dokter atau bukti medis yang mendukung alasan absen.
  3. Cuti Hamil dan Persalinan: Sesuai Undang-Undang ketenaga kerjaan No 13 Tahun 2003 Pasal 82 Ayat 2 Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
  4. Cuti besar adalah jenis cuti yang memberikan karyawan hak untuk mengambil waktu yang lebih lama dari pekerjaan mereka, biasanya untuk alasan pribadi yang penting dan mendesak. Durasi cuti besar bisa berbeda-beda tergantung pada peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku di suatu negara.
  5. Cuti bersama adalah jenis cuti yang diberikan kepada seluruh karyawan di suatu perusahaan atau sektor tertentu pada waktu yang sama. Biasanya, cuti bersama diberikan dalam rangka perayaan hari raya nasional, libur nasional, atau peristiwa penting lainnya yang diakui secara resmi. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi karyawan untuk beristirahat dan merayakan bersama.
  6. Cuti penting adalah jenis cuti yang diberikan kepada karyawan untuk keperluan yang dianggap penting dan mendesak, namun tidak termasuk dalam kategori cuti reguler atau cuti besar. Alasan cuti penting dapat bervariasi, seperti pernikahan, perayaan agama, atau keperluan keluarga yang mendesak. Persyaratan dan durasi cuti penting dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.

Prosedur untuk mengambil cuti dapat bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan dan undang-undang yang berlaku. Namun, sebelum mengambil cuti pekerja harus mengetahui kebijakan cuti di perusahaan, memberitahu atasan dan HRD, dan mengisi formulir cuti.

Kendala yang sering terjadi dalam pengajuan cuti adalah administrasi yang lama dan persetujuan atasan dan HRD yang sering tidak transparan. Untuk itu SIINO HR membantu karyawan dalam mengajukan cuti dengan mudah melalui fitur permit yang dapat diakses melalui mobile app. Fitur permit ini memberikan kemudahan kepada karyawan dan atasan baik dalam pengajuan dan melihat sejauh apa proses pengajuan mereka dan atasan dapat melakukan persetujuan dengan mudah. Selain itu karyawan juga dapat melihat jatah cuti yang masih tersisa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

    Ingin Mencoba atau Melihat Demo SIINO HR ?

    Daftarkan perusahaan anda segera untuk segera kami jadwalkan DEMO

    Please prove you are human by selecting the truck.